Perhatian : Mohon cantumkan sumber/referensi penulis jika mengutip
oleh : Zata Ismah
Mahasiswa Perminatan Epidemiologi, Program Studi Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2012
Pendahuluan
oleh : Zata Ismah
Mahasiswa Perminatan Epidemiologi, Program Studi Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2012
Pendahuluan
Polio adalah penyakit yang disebabkan oleh virus yang menular melalui oral. Polio menyebabkan kelumpuhan (tidak bisa menggerakkan lengan atau kaki) dan dapat menyebabkan meningitis (iritasi pada lapisan otak). Demikian juga penyebab kematian pada penderita polio dikarenakan lumpuhnya otot-otot yang membantu bernapas. Sebelumnya, di Amerika Serikat, polio adalah penyakit yang sangat umum. Akibatnya, penyakit polio menewaskan ribuan orang dalam setahun sebelum adanya vaksin di Amerika Serikat (CDC U.S.).
Pemberian imunisasi polio pada bayi dan anak tidak hanya mencegah penyakit polio, tetapi juga bermanfaat untuk mencegah penularan penyakit polio kepada orang lain. Media Centre sebuah media publikasi WHO, Strategic Advisory Group of Experts (SAGE) on Immunization, menyatakan bahwa layanan vaksin yang disediakan oleh WHO dan dibeli oleh anggota PBB memenuhi standar internasional. Dalam hal ini, standar tersebut memenuhi kualitas keamanan dan keampuhan dalam memenuhi visi eradikasi polio internasional (Strategic Advisory Group of Experts (SAGE) on Immunization, 2010). Sama dengan itu, penelitian KI Pulungan menegaskan bahwa imunisasi polio hampir tidak ada efek samping. Kasus simpang yang ditemukan berupa pusing, diare ringan, dan sakit otot biasanya jarang terjadi (Pulungan, 2012).
Berdasarkan penelitian Mahmudah, dkk (2007) menyatakan bahwa ada hubungan positif antara kecemasan ibu pasca imunisasi polio ulang yang dipengaruhi oleh tingkat pengetahuan ibu tentang imunisasi polio. Begitu juga dalam sebuah jurnal PudMed mendapati bahwa ada perbedaan di antara ibu dengan dukungan sosial yang rendah dan dukungan sosial tinggi untuk melengkapi vaksinasi polio anaknya. Studi ini menemukan sebuah temuan sugestif seorang ibu dari dukungan sosial yang tinggi akan mempunyai kesempatan 25% lebih besar menyelesaikan polio dan vaksinasi tepat waktu pada anak-anak mereka (Surkan P, 2012). Selanjutnya, dalam sebuah buku The Baby Books yang dikarang Oleh Sears, dkk. menjelaskan bahwa beberapa orang tua mendapatkan pemahaman dari sumber yang salah bahwa vaksin menyebabkan kerusakan otak, anak akan sakit setelah mendapatkan imunisasi, dan vaksin dapat menyebabkan autisme
Bukan hanya masalah keamanan vaksin yang menjadi kontroversial diberbagai negara, tetapi kehalalan vaksin pun menjadi hal yang diragukan oleh negara muslim. Dalam hal ini, Nigeria dan sub-Sahara, yang sebagian penduduknya adalah muslim menolak vaksin karena unsur keharaman dan unsur tipu daya bangsa barat terhadap sterilisasi anak-anak mereka.
Permasalahan vaksin polio ini menjadi kompleks ketika dipelihatkan pada sejarah terdahulu dimana global mengalami pandemi polio. Ketika eradikasi global telah tercapai, biasanya diberbagai negara cakupan polio diturunkan sehingga mengakibatkan polio mewabah kemlagi. Selanjutnya, pemberian dan perluasan cakupan imuniasasi dibeberapa negara terutama negara muslim tidak semudah memberikan bantuan makanan. Fenomena rendahnya pengetahuan dan pemahaman yang rendah dari negara-negara muslim maupun non-muslim sangat meragukan keamanan dan kehalalan vaksin polio itu sendiri menjadi sulitnya eradikasi. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan penelitian mengenai seberapa besar masalah virus polio ini di beberapa negara. Di samping itu, bagaimana keamanan dan kehalalalan vaksin polio itu sendiri. Dari permasalahan tersebut akan terjawab dan menjadi tujuan dari penelitian ini.
Epidemiologi dan Eradikasi Global
Kontra
Kontra
Di Nigeria banyak penduduk muslimnya disebelah utara percaya bahwa vaksinasi polio digunakan sebagai suatu cara negara-negara Barat untuk menyuntikkan orang dengan bahan kimia tertentu untuk mengurangi kesuburan mereka. Isu lainnya, mereka menganggap bahwa negara Barat menginfeksi mereka dengan HIV / AIDS demi mengurangi jumlah penduduk Muslim. Sehubungan dengan itu, kemudian pemerintah negara bagian Kano melakukan penelitian sendiri untuk membuktikan kebenarannya. Hasil penelitian menunjukkan vaksin mengandung tingkat hormon estrogen yang mampu menurunkan kesuburan pada wanita (Science in Africa, 2004). Setelah ditelusuri ternyata selama lima tahun terakhir 12 negara bagian utara Nigeria telah mengadopsi hukum Islam atau syariah yang ketat. Mereka memiliki sejarah yang suram dengan negara U.S. tentang perlakuan U.S. pada tahun 1996 terhadap anak-anak mereka yang menjadi kelinci percobaan. Oleh sebab itu, kecurigaan ini membuat mereka berlebihan dalam menilai vaksin polio.
Pro
Pro
Pada tahun 2003 virus polio telah menyebar hampir merata di negara Nigeria. Sementara itu, pada tahun-tahun sebelumnya Nigera adalah negara yang telah dinyatakan bebas polio oleh WHO. Berdasarkan studi Thompson (2008) didapatkan bahwa virus tersebut berasal dari virus induk di Utara Nigeria dan telah menyebar ke 12 negara lain yang sebelumnya bebas polio. Penghentian vaksinasi polio di Kano, antara 1 Januari dan tanggal 1 September 2004, mengakibatkan infeksi virus polio liar telah dikonfirmasi menyebabkan 491 anak-anak lumpuh. Negara ini sekarang menyumbang hampir 80 persen dari beban global lumpuh poliomyelitis. Karenanya, virus menyebar dengan cepat di berbagai negara-negara dan melintasi perbatasan internasional dengan total 12 negara di sub-Sahara Afrika. Akibatnya, hingga 1 Januari 2004 sub-Sahara Afrika berada pada ambang terbesar epidemi polio dalam sejarah. Akan tetapi, kasus ini tidak tejadi pada negara Ghana dan Botswana karena tingkat cakupan vaksinasi polio anak-anak diberikan sedikitnya tiga dosis virus polio vaksin oral melalui layanan imunisasi rutin dan tingkat cakupannya sebesar 90 persen. Setelah berkaca dari negara Ghana dan Botswana, Nigeria memberlakukan lagi eradikasi polio seperti pada tahun 1988. Selain itu, virus polio yang endemik di 4 negara Nigeria, India, Pakistan, dan Afghanistan adalah virus polio tipe 1, 3 endemik. Oleh sebab itu, untuk meningkatkan eradikasi polio maka diberlakukannya OPV demi menaikkan imunitas yang tinggi pada anak-anak.
Masih pada tahun 2004, melihat kasus tersebut negara Kano akhirnya juga memutuskan untuk melakukan hal yang sama. Dalam hal ini, UNICEF, CDC, WHO, dan Rotary International memberikan pengertian kepada Kano bahwa vaksin polio aman serta memberikan kekebalan komunitas. Demikian juga pada dana, mereka turut membantu pembiayaan eradikasi polio di negara Kano (Science in Africa, 2004).
Di Hispaniola, Filipina, Madagaskar, dan secara retrospektif di Mesir, wabah poliomyelitis pertama kali diidentifikasi pada tahun 1999. Sama halnya dengan kasus Nigeria, mewabahnya polio di keempat negara ini dikarenakan cakupan imunisasi rutin yang rendah dan surveilans untuk acute flaccid paralysis lemah. (Heymann, 2004).
Negara Israel terjadi wabah besar-besaran terhadap polio pada tahun 1950. Akibatnya, hampir 90% anak yang terkena polio berusia dibawah 5 tahun dan mengalami cacat. Pemerintah Israel, WHO, dan UNICEF kemudian bekerja sama untuk membangun rumah sakit rehabilitasi anak-anak tersebut. Setelah tahun 1956, terjadi penurunan yang signifikan terhadap epidemi polio di Israel. Penurunan tersebut karena managemen pemeintah yang sukses terhadap peningkatan cakupan vaksinasi polio (Blum, 2007).
Di Amerika Serikat dua jenis vaksin polio yang diizinkan adalah IPV dan OPV. Beberapa pakar disana menganjurkan untuk menggunakan IPV karena kasus poliomielitis jarang terjadi. Namun, kelompok penasehat imunisasi Amerika Serikat menganjurkan penggunaan OPV untuk imunisasi rutin anak mengingat pemberantasan virus polio yang dapat dikendalikan dengan imunitas usus yaitu OPV (Arvin).
Hasil Surveilans Acute Flaccid Paralysis (AFP) di Indonesia menunjukkan polio liar terakhir ditemukan pada tahun 1995. Namun kemudian pada Maret 2005 dilaporkan kasus polio di Sukabumi Jawa Barat (Ismael, 2008). Sebelumnya, pada September 1988, Komite Regional Barat Pasifik dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah membahas resolusi untuk memberantas polio di daerah Pasifik Barat/ Western Pacific Region (WPR) tahun 1995 (Rudolf H. Tangermann, 2012). Kemudian dalam sidang ke 41 pada tahun 1998, WHA mengajak seluruh dunia untuk mengeradikasi polio (ERAPO) pada tahun 2000. Salah satu program ERAPO tersebut adalah mencapai cakupan imunisasi rutin yang tinggi dan merata serta melaksanakan imunisasi PIN minimal 3 tahun berturut-turut. PIN diberikan pada anak balita 0-59 bulan yang tinggal di Indonesia sebanyak 2 tetes polio oral dan diberikan 2 kali dengan waktu selang sekitar 4 minggu. Pelaksanaan PIN telah dilaksanakan berturut-turut di Indonesia pada 1995, 1996,1997 dan 2002, 2005, 2006. (Ismael, 2008).
Manfaat Vaksin Polio
Kontra
Pada tahun 1923-1953 sebelum Salk (virus mati) polio vaksin ditemukan tingkat kematian polio di AS dan Inggris sebesar 47 persen. Sebaliknya, setelah vaksin salk ditemukan pada tahun 1955 terdapat 55 persen tingkat kematian polio di AS. Sama dengan itu, negara-negara Eropa yang tidak intensive mengimunisasi warga negara mereka, ternyata mengalami penurunan di morbiditas polio dan statistik kematian. (Miguel A. Faria, Hygiene, Sanitation, Immunization, and Pestilential Diseases (Poliomyelitis)). Sehubungan dengan itu, justru anak-anak yang tidak divaksin dan sakit karena polio rata-rata kembali pulih dan memiliki kekebalan. Pernyataan ini menganggap vaksin polio tidak memiliki manfaat. Bahkan, anak-anak yang tidak diimunisasi memiliki kekebalan dengan sendirinya (Mehmet C. Oz).
Pro
Pada tahun 1923-1953 sebelum Salk (virus mati) polio vaksin ditemukan tingkat kematian polio di AS dan Inggris sebesar 47 persen. Sebaliknya, setelah vaksin salk ditemukan pada tahun 1955 terdapat 55 persen tingkat kematian polio di AS. Sama dengan itu, negara-negara Eropa yang tidak intensive mengimunisasi warga negara mereka, ternyata mengalami penurunan di morbiditas polio dan statistik kematian. (Miguel A. Faria, Hygiene, Sanitation, Immunization, and Pestilential Diseases (Poliomyelitis)). Sehubungan dengan itu, justru anak-anak yang tidak divaksin dan sakit karena polio rata-rata kembali pulih dan memiliki kekebalan. Pernyataan ini menganggap vaksin polio tidak memiliki manfaat. Bahkan, anak-anak yang tidak diimunisasi memiliki kekebalan dengan sendirinya (Mehmet C. Oz).
Pro
Penelitian Wardy 2007, virus poliomyelitis pada manusia sangat patogen. Namun demikian, dengan adanya vaksin polio baik hidup maupun vaksin mati dapat menurunkan angka insiden polio. Vaksin polio dapat merangsang antibodi yang cukup. Jika masih ada orang tua yang tidak memanfaat vaksin polio, apabila anaknya terkena polio tidak ada suatu pengobatan medik farmakologis yang efektif pada poliomyelitis. (Wardy, 2007)
Berdasarkan penelitian Thompson dkk tentang Cost Efective Mananging Poliovirus penggunaan OPV lebih efektif untuk eradikasi polio. Dalam penelitian ini negara harus bersiap siaga untuk kerugian karena wabah pasca penghentian OPV atau lebih tepatnya posteradikasi polio. Sama dengan itu, jika cakupan vaksin mulai diturunkan, resiko mewabahnya virus polio bisa terjadi kembali. Akibatnya, negara harus mempersiapkan segala manajemen risiko posteradikasi polio tersebut. Walaupun demikian, negara tidak boleh menghentikan pemberian vaksin sampai upaya penghentian vaksinasi menjadi kesepakatan global.
Dalam pemanfaat vaksin polio lengkap, sebuah studi mendapati manfaat polio akan lebih efektif bila diberikan triple-seropositif (polio type 1, 2 dan 3) yaitu peningkatan sepenuhnya status kekebalan sebesar 63,9%. Dalam hal ini bila dibandingkan dengan individu yang tidak mendapatkan anti-polio jenis 1, 2, dan 3 secara lengkap, mereka memiliki tingkat antibodi yang lebih rendah sebesar 57,1%. Ini membuktikan bahwa mereka yang tidak lengkap saja memiliki kekebalan yang lebih rendah apa lagi pada mereka yang sama sekali tidak mendapatkan vaksin polio. (Külshammer, 2012).
Permasalahan dalam cakupan imunisasi ternyata dipengaruhi oleh perilaku ibu dalam memanfaatkan Pekan Imuniasasi Nasional. Perilaku pemanfaatan imunisasi tersebu dipengaruhi oleh tingkat pengetahuan ibu. Hasil penelitian Adhistia 2012 menunjukkan bahwa ada hubungan antara tingkat pengetahuan ibu balita tentang PIN (Pekan Imunisasi Nasional) dengan cakupan imunisasi polio (Adhistiani, 2012). Sosialisasi tentang imunisasi dan peran petugas menjadi dominan pada tingkat cakupan imunisasi (Yusuf, 2008). Penelitian juga sejalan dengan bahwa alasan utama kegagalan imunisasi rutin adalah tidak adanya sosialisasi pemberian pemahaman kepada masyarakat sehingga menyebabkan ketidaksadaran untuk membutuhkan imunisasi. Padahal, 96,9% sumber utama informasi imunisasi adalah dari petugas kesehatan itu sendiri (Mushtaq, Majrooh, Mohsin, & Akram, 2010).
Menurut penelitian Arini (2012) ada beberapa faktor-faktor yang mengganggu pada persepsi ibu tentang imunisasi polio dengan status imunisasi polio bayi, diantaranya adalah kepercayaan, budaya, tenaga kesehatan, alat dan vaksin. Semakin baik persepsi ibu tentang imunisasi polio, maka semakin baik pula perilaku ibu untuk mendapatkan imunisasi polio pada bayi. Dari penelitian tersebut didapatkan sebanyak 63,6% responden yang mempunyai persepsi baik, sekitar 63,3% dari responden tersebut memiliki perilaku imunisasi polio adalah baik (Arini, 2012).
Keamanan Vaksin
Kontra
Kontra
Vaksin polio oral OPV dapat mengakibatkan efek yang terkait dengan lumpuh polio/Associated Paralytic Poliomyelitis (VAPP). VAPP adalah kelumpuhan akut 4-30 hari setelah diterimanya polio oral vaksin (OPV). Di berbagai negara pada transmisi virus polio liar yang telah meluas sampai saat ini, VAPP terjadi lebih sering pada anak-anak yang menerima vaksin dibandingkan pada orang dewasa. Disamping itu, VAPP lebih sering terjadi pada individu yang immunocompromised. Akan tetapi, tidak ada penelitian yang menunjukkan penularan dari kasus VAPP. Telah dilaporkan reaksi yang serius terhadap OPV berupa aseptik meningitis/ensefalitis vaksin terkait lumpuh polio, kemudian ada bukti yang mendukung hubungan dengan sindrom Guillain-Barre untuk myelitis. Reaksi serius pada IPV terdapat bukti yang mendukung hubungan dengan trombositopenia, myelitis atau anafilaksis (WHO, 2000).
Pro
Pro
Virus polio vaksin merupakan virus polio yang telah dilemahkan sehingga tidak lagi mempunyai sifat neurovirulen. Sebaliknya, melalui mekanisme mutasi atau rekombinasi virus polio vaksin dengan enterovirus lain, sifat neurovirulen akan kembali lagi sehingga dapat menyebar yang disebut dengan cVDVP (Circulating Associated Paralytic Poliomyelitis) (Hadinegoro, 2007). Walaupun demikian, kejadian efek samping, termasuk vaksin polio paralitik, memiliki kejadian diperkirakan 2 sampai 4 kasus per juta kelahiran per tahun. Hasil ini terus diamati dari tahun 1988 pada saat vaksin polio mulai diberlakukan di seluruh dunia (Heymann, 2004).
Vaksin polio memang tidak aman dan mengakibatkan polioparalitik jika diberikan pada individu yang nonimunodefien dan pada orang yang terganggu mekanisme imunnya karena terapi. Begitupun pemberian vaksin OPV tidak dianjurkan jika terdapat kontak dengan saudara dan rumah tetangga usia lebih muda yang terganggu imunnnya atau kondisi imunodefisiensi kongenital. Sebaliknya, pemberian vaksin diperbolehkan hingga anak yang lebih muda tersebut dilakukan pemeriksaan dan terbukti normalHal ini ditemukan pada lampiran buku Ilmu Kesehatan Anak yang mencantumkan kejadian-kejadian setelah pemberian vaksin yang dilaporkan sesuai dengan UU Cedera Vaksin Nasional. Kontraindikasi vaksin secara umum membuat resiko vaksin lebih besar dari resiko terkena penyakit itu sendiri. Sehubungan dengan itu, situasi yang tidak diperbolehkannya vaksin berupa encephalopathy (penyakit degeneratif pada otak), reaksi alergi hebat (urtikaria), napas tersengal-sengal, atau kesulitan bernapas dari kasus menengah sampai gawat, kemudian kondisi yang telah diketahui sebelumnya alergi terhadap salah satu jenis vaksin (Arvin).
Pembuktian keamanan vaksin, pada saat merilis OPV, pernah dibahas dalam konferensi Conference on Live Polio Virus Vaccine WHO Pada 04 Juli 1959. Bukti yang disajikan oleh dr. MP Chumakov Academy of Medical Sciences, Moskow di konferensi menunjukkan bahwa vaksinasi massal dengan vaksin virus hidup pada 2.250.000 orang di Rusia berjalan lancar dan aman (The Science News-Letter, 2012). Vaksin yang digunakan aman dan dinyatakan oleh WHO karena penggunaannya telah menghasilkan penurunan lebih dari 99 persen dalam kejadian polio paralitik pada anak-anak, dari diperkirakan 1000 kasus per hari di seluruh dunia pada tahun 1988 menjadi < 3 kasus per hari pada tahun 2003, dengan memperhatikan penurunan nilai dalam jumlah negara-negara dimana virus polio adalah endemik. Dalam buku Having a Baby yang dikarang oleh Mehmet dkk penentang vaksin yang berkaitan dengan keamanan vaksin menyatakan bahwa sejumlah besar studi yang pernah dilakukan di Eropa yang menunjukkan vaksinasi tidak menimbulkan efek negatif yang bersifat epidemiologis pada 2,5 juta anak, tetapi studi ini mengabaikan cerita orang tua yang anaknya mengalami penurunan kesehatan mendadak terhadap kesehatan anak mereka setelah vaksinasi. Pemerintah menyembunyikan data-data efek samping vaksinasi dan mengabaikan cerita pribadi paea orang tua. Pada kasus autisme mereka menyatakan perubahan pada anak-anak mereka yang sebelumnya sehat kemudian berubah menjadi gangguan spektrum autisme sesaat setelah vaksinasi. Oleh sebab itu, hal ini dapat disimpulkan bahwa vaksinasi menyebabkan autisme. Pernyataan penentang vaksin tersebut berbeda dengan pendapat para Dokter dalam buku The Baby Book bahwa vaksinasi bukan penyebab autisme. Kejadian autisme pasca imunisasi dikarenakan vaksin menjadi pemicu timbulnya autisme pada anak-anak. Untuk mengantisipasi kondisi tersebut diperlukan pemastian kondisi anak sedang dalam kondisi sehat, tidak memiliki sifat autisme genetik, cukup minum air, tidak minum antibiotika, cukup asupan vitamin A, C dan E. Kemudian untuk mengatasi penurunan kondisi anak, sebaiknya diobati setiap bentuk demam dan diberikan banyak minum (Sears).
Kehalalan Vaksin Polio
Kontra
Kontra
Hingga tahun 2009, 48 negara bagian di Amerika Serikat membebaskan para orang tua dari memvaksinasi anak mereka karena alasan keagamaan. Namun, 19 negara bagian mengecualikan orang tua yang dari kelompok sekuler. 3% anak-anak Amerika Serikat dibebaskan dari vaksinasi atas permintaan orang tua. Walaupun begitu, angka tersebut bisa mencapai 15% sampai 20% di beberapa wilayah (Sears). Sekitar 18 produsen di seluruh dunia menghasilkan OPV menggunakan bibit vaksin Sabin yang diberikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia. Rata-rata produsen menumbuhkan virus dalam kultur yang mengandung sel ginjal monyet (WHO, 2000).
Pro
Pro
Dalam fatwa Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadyah (Fatwa Tarjih Muhammadiyah, 2011) mengakui bahwa proses pembuatan vaksin polio diperlukan bahan dari babi yang disebut enzim tripsin. Hal tersebut sangat bertentangan dengan hadist :
عَنْ أَبِي الدَرْدَاءِ قَالَ: قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ إِنَّ اللهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءِ دَوَاءً فَتَدَاوَوْا وَلاَ تَدَاوَوْا بِحَرَامِ. (رواه أبو داوود).
Artinya:
“Diriwayatkan dari Abu Darda’, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya Allah telah menurunkan penyakit dan obat. dan menjadikan bagi setiap penyakit akan obatnya. Maka hendaklah kamu berobat, tetapi janganlah kamu berobat dengan sesuatu yang haram.” [HR. Abu Dawud]
Dalam proses Tarjih Muhammadyah, ada dua pertimbangan dalam memutuskan hukum vaksin. Pertama, diketahui vaksin mengandung unsur babi yang jelas haram dimakan dagingnya. Meskipun unsur babi bukan bahan baku dan sekedar perantara untuk memisahkan sel. Kedua, disisi kajian hukum, menghindarkan diri dari penyakit polio merupakan hajah (kebutuhan) dan polio adalah penyakit yang berbahaya pada manusia. permasalahan ini terjawab dalam hadist:
الحَاجَةُ تَنْزِلَ مَنْزِلَةَ الضَّرُوْرَةِ
Artinya: “Kebutuhan itu menduduki tempat darurat.”
إِذَا تَعَارَضَ مَفْسَدَتاَنِ رُعِيَ أَعْظَمُهُمَا ضَرَرًا بِارْتِكَابِ أُخَفِّهِمَا
Artinya: “Apabila bertentangan dua mafsadah, maka perhatikan mana yang lebih besar madharatnya dengan dikerjakan yang lebih ringan mafsadahnya.”
Maka menurut Tarjih Muhammadyah selama belum ditemukannya vaksin yang bebas dari unsur haram, maka vaksin menduduki posisi darurat dan diperbolehkan. Pendapat Tarjih Muhammadiyah juga selaras dengan fatwa MUI No. 16 Tahun 2005 tentang kedaruratan penggunaan vaksin polio. MUI telah memfatwakan terhadap penggunaan vaksin polio bahwa memang vaksin polio menggunakan enzim babi, tetapi demi penyelamatan di Indonesia vaksin polio boleh digunakan sampai ada penggantinya. Dengan kata lain, pemberian vaksin polio kepada anak-anak yang menderita immunocompromise pada saat ini diperbolehkan sepanjang belum ada vaksin polio jenis lain yang suci dan halal.
Umat Islam diwajibkan mencari pengobatan apabila dalam keadaan sakit. Hal ini apabila dihubungkan dengan imunisasi sebagai usaha tidak sakit maka hukumnya wajib. Seperti sabda Rasulullah “Allah menurunkan suatu penyakit, maka Allah juga akan menurunkan obatnya.” HR bukhori (Baequni, 2006)
Sebuah Jurnal yang membahas tuntas masalah medis dalam pandangan islam menyebutkan bahwa Islam lebih menekankan kesucian hidup dalam kehidupan manusia. Namun, vaksinasi diperbolehkan dan direkomendasikan berdasarkan prinsip-prinsip pencegahan bahaya dan sakit, serta kemashalatan publik (Pirzadeh, 2001).
Indonesia memiliki BUMN (Badan Usaha Milik Negara) PT Bio Farma (Persero) sebagai satu-satunya produsen vaksin untuk manusia di Indonesia yang selama ini telah mendedikasikan seluruh sumber daya yang dimilikinya untuk memproduksi vaksin dan antisera yang berkualitas internasional dan mendukung program imunisasi nasional. PT Bio Farma telah menjadi rujukan vaksin bagi berbagai negara muslim di dunia (Nugraha).
Hasil dan Diskusi
Sebelum dipercayakannya vaksin polio untuk melindungi anak-anak dari polio, beberapa negara muslim di Nigeria mengalami wabah polio. Wabah tersebut menyebabkan kelumpuhan dan menewaskan anak-anak mereka. Pernyataan wabah tersebut sejalan dengan sebuah majalah Science in Africa (2004) dengan penelitian Thompson (2008). Wabah juga mengenai Hispaniola dan kemudian Filipina, Madagaskar, dan secara retrospektif di Mesir. Dari penelitian Heymann (2004), peristiwa ini disebabkan cakupan imunisasi rutin yang rendah pada negara-negara tersebut. Sama dengan itu, buku Pedoman Imunisasi Indonesia yang dikarang oleh Ismael menjelaskan, Indonesia sendiri menunjukkan polio liar terakhir ditemukan pada tahun 1995. Namun demikian, pada Maret 2005 kasus polio dilaporkan kembali di Sukabumi Jawa Barat. Karenanya, Indonesia sendiri segera melaksanakan program PIN di tahun 1995, 1996,1997 dan 2002, 2005, 2006.
Pernyataan penentang vaksinasi dalam buku Heavy the Baby bahwa vaksin polio tidak memiliki manfaat dan justru tidak diimunisasi mereka memiliki kekebalan dengan sendirinya terjawab dalam penelitian Wardy, A. (2007) bahwa virus poliomyelitis pada manusia sangat patogen. Dalam hal ini, dengan adanya vaksin polio mampu menurunkan angka insiden polio. Pernyataan ini juga didukung dalam majalah Science in Africa (2004) bahwa akibat dari penghentian vaksinasi polio di Kano, infeksi virus polio liar telah dikonfirmasi menyebabkan 491 anak-anak lumpuh di Nigeria dan sub-Sahara Afrika. Akibatnya negara ini berada pada ambang terbesar epidemi polio dalam sejarah. Penelitian Thomson mengatakan bahwa jika cakupan vaksin diturunkan, resiko virus polio bisa menjadi naik lagi dan menyebabkan wabah. Penepisan anggapan tidak manfaatnya vaksin dibuktikan juga oleh Külshammer M (2012) bahwa orang yang diimunisasi lengkap terhadap serotipe polio1, 2, dan 3 memiliki kekebalan terhadap ketiganya. Penelitian tentang ketidakmanfaatan vaksin pun masih sangat sedikit. Walaupun penelitian tersebut ada, penelitian itu belum cukup buat pembuktiannya.
Penelitian Arini (2012) anggapan buruk orang tua terhadap vaksin tersebut mengakibatkan buruk pula perilaku ibu untuk mendapatkan imunisasi polio pada bayi serta presepsi yang buruk tersebut dipengaruhi oleh kepercayaan, budaya, tenagakesehatan, alat dan vaksin. Pada penelitian Yusuf M (2007) dan Adhistiani (2012), para ibu yang menganggap tidak perlunya vaksin dikarenakan rendahnya pengetahuan dan sosialisasi dari petugas. Penelitian tersebut juga didukung oleh penelitian Mushtaq dkk (2010) yang menyatakan alasan utama kegagalan imunisasi rutin adalah tidak adanya sosialisasi pemberian pemahaman dan ketidaksadaran untuk membutuhkan imunisasi.
Dalam buku Having a Baby oleh Mehmet dkk yang menjelaskan bahwa banyak yang mengabaikan cerita orang tua yang anaknya mengalami sakit bahkan autisme setelah vaksinasi. Pernyataan penentang vaksin ini dapat terbantahkan, pada pendapat para Dokter dalam buku The Baby Book, bahwa kejadian autisme pasca imunisasi dikarenakan vaksin menjadi pemicu timbulnya autisme pada anak-anak.
Berdasarkan paparan diatas, keamanan vaksin polio memang tidak aman dan menyebabkan berbagai masalah seperti dengan lumpuh polio (VAPP) apabila diberikan pada anak yang immnunocompermais, hal ini sejalan dengan pendapat WHO 2000, Heymann (2004), Sears, Hadinegoro (2007), Arvin.
Kejadian-kejadian resiko terberat dari vaksinasi polio menurut Heymann (2004), diperkirakan 2 sampai 4 kasus per juta kelahiran per tahun. Pernyataan dari WHO juga mendukung bahwa kejadian polio paralitik pada anak-anak, dari diperkirakan 1000 kasus per hari di seluruh dunia pada tahun 1988 menjadi < 3 kasus per hari pada tahun 2003. Pembuktian keamanan vaksin juga pernah dibahas dalam Conference On Live Polio Virus Vaccine WHO Pada 04 Juli 1959 menunjukkan bahwa vaksinasi massal dengan vaksin virus hidup pada masyarakat Rusia berjalan lancar dan aman. Dalam permasalahan kehalalan vaksin polio, memang diragukan dan diakui kandungan enzim babinya oleh MUI. Akan tetapi, penurunan cakupan pada vaksin polio akan membangkitkan wabah poliomeytis kembali. Dalam hal ini, Tarjih Muhammadyah dan Fatwa MUI yang telah mempertimbangkan kedua pokok masalah tersebut. Organisasi keagamaan tersebut memutuskan bahwa mencegah penyakit dan kebutuhan yang darurat menempati posisi mubah atau boleh. Hal ini mengartikan bahwa selama vaksin polio belum ada yang 100% menggunakan bahan baku yang suci dan halal, maka vaksin polio tersebut diperbolehkan. Mengingat juga pada penelitian Baequni (2006) bahwa dalam Islam Allah mewajibkan seorang muslim mencari pengobatan. Pendek kata, tidak ada lagi celah untuk menolak imunisasi pada penelitian Pirzadeh (2001) yang mengatakan bahwa vaksinasi dilakukan karena berdasarkan prinsip-prinsip pencegahan bahaya dan sakit, serta melindungi kepentingan publik. Untuk masayarakat Indonesia pun seharusnya tidak lagi ragu, karena menurut Nugraha, Indonesia memiliki PT Biofarma yang telah dipercayakan oleh banyak negara umat muslim untuk menjadi kiblat vaksinasi bagi mereka.
Simpulan dan Saran
Semua negara-negara yang telah mengalami wabah polio menyadari bahwa cakupan imunisasi polio berperan penting dalam memberikan kekebalan komunitas atau Herd Community pada negaranya. Sangat sedikit sekali penelitian yang mengatkan bahwa ada kerugian besar dan efek bahaya yang luas dari pemberian vaksin polio. Penelitian diberbagai negara menunjukkan hasil yang sama bahwa tidak ada vaksin yang aman 100%. Namun begitu, dengan adanya vaksin polio jauh lebih bermanfaat yaitu memberikan kekebalan pada masyarakat terhadap serangan virus polio. Disisi lain, pengetahuan yang rendah dari masyarakat mengakibatkan kecilnya angka cakupan imunisasi. Walaupun vaksin polio masih menggunakan enzim babi sebagai katalisatornya, Fatwa MUI dan Tarjih Muhammadyah saling mendukung untuk memperbolehkan vaksin polio karena vaksin polio menempati kedudukan darurat.
Berdasarkan kasus-kasus wabah polio yang menimpa hampir semua negara, maka peneliti memberikan saran dan masukkan berupa perlunya untuk terus meningkatkan cakupan vaksin polio. Negara yang menghentikan vaksin, harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari kesepakatan global. Selain itu, untuk menaikkan angka cakupan vaksin diperlukan sosialisasi dari petugas meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang bahaya polio dan manfaat dari imunisasi. Untuk generasi penerus khususnya Indonesia harus terus melakukan penelitian untuk menemukan vaksin yang sepenuhnya suci dan halal. Walaupun di Indonesia sendiri Biofarma telah menjadi acuan utama vaksinasi bagi negara muslim di dunia.
Daftar Pustaka
Strategic Advisory Group of Experts (SAGE) on Immunization. (2010). Experts conclude that recommendations on pandemic influenza vaccines are still valid. Geneva: WHO.
Adhistiani, C. (2012). Hubungan Pengetahuan, Sikap Dan Perilaku Ibu Tentang Pin (Pekan Imunisasi Nasional) dengan Cakupan Imunisasi Polio Di Kecamatan Gemolong Kabupaten Sragen. Jurnal Kedokteran UMY .
Arini, M. Y. (2012). Hubungan Presepsi Ibu Tentang Imunisasi Polio dengan Status Imunisasi Polio Bayi di Bidan Praktek Swasta Indarwati Mranggem Jatinom Klaten . Jurnal Komunikasi Kesehatan , 5.
Arvin, B. K. Ilmu Kesehatan Anak. EGC.
Blum, Nava P. a. (2007). The Polio Epidemic in Israel in the 1950s. American Journal Public Health .
Baequni. (2006). Pandangan Islam Terhadap Kesehatan. Medika Islamika , 75.
CDC U.S. (t.thn.). Polio Vaccine. Vaccine Information Statement .
Fatwa Tarjih Muhammadiyah. (2011, Agustus 01). Hukum Vaksin. Dipetik Juni 20, 2012, dari Kumpulan Fatwa yang pernah dimuat di Suara Muhammadiyah: http://www.fatwatarjih.com/2011/08/hukum-vaksin.html
Heymann, David L.M. a. (2004). Eradicating Polio. The New England Journal Of Medicine .
Hadinegoro, S. R. (2007). Isu Global Penanggulangan Infeksi. Jurnal Sari Pediatri .
Hadinegoro, S. R. (2007). Isu Global Penanggulangan Infeksi. Jurnal Sari Pediatri .
Ismael, S. (2008). Pedoman Imunisasi di Indonesia. Jakarta: IDAI.
Külshammer M, W. U.-L.-H. (2012). Poor immunity status against poliomyelitis in medical students: a semi-anonymous study. PubMed (Public Medical Journal) National Centre for Biotechnology Information .
Mahmudah, A. M., & Susilowati, A. (2007). Hubungan Antara Tingkat Pengetahuan Ibu Tentang Imunisasi Polio dengan Tingkat Kecemasan Ibu Pasca Imunisasi Polio Ulang Pada Balita di Posyandu Margasari Taskmalaya Pada Bulan Desember 2007. Jurnal Kesehatan Surya Medika Yogyakarta .
Mehmet C. Oz, M. M. Heavy the Baby. Mizan Publika.
Miguel A. Faria, J. M. (t.thn.). Hygiene, Sanitation, Immunization, and Pestilential Diseases (Poliomyelitis). Journal of American Physicians and Surgeons .
Miguel A. Faria, J. M. (t.thn.). Vaccines (Part I): Jenner, Pasteur, and the Dawn of Scientific Medicine. Journal of American Physicians and Surgeons .
Mushtaq, M. U., Majrooh, M. A., M. Z., & Akram, J. (2010). Are we doing enough? Evaluation of the Polio Eradication Initiative in a district of Pakistan’s Punjab province: a LQAS study. BMC Public Health Journal .
Nugraha, T. (t.thn.). PT Bio Farma Persero. Dipetik Juni 19, 2012, dari elib unikom: http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/526/jbptunikompp-gdl-taufiknugr-26291-7-unikom_t-i.pdf
Pirzadeh, K. M. (2001). Issues in Islamic Biomedical Ethics: A Primer for the Pediatrician. Journal Of The American Academy Of Pediatrics , 7.
Pulungan, K. (2012). Hubungan tingkat pengetahuan ibu dengan Kelengkapan Imunisasi Dasar Pada Bayi di Kelurahan Sayurmatinggi Tapanuli Selatan tahun 2011. Respository USU .
Rudolf H. Tangermann, M. C. (2012). Poliomyelitis Eradication and Its Impact on Primary Health Care in the Philippines. Oxford The Journal of Infectious Diseases .
Science in Africa. (2004, Maret). NIGERIA: Muslim suspicion of polio vaccine lingers on. Dipetik Juni 21, 2012, dari Africa's First On-Line Magazine: http://www.scienceinafrica.co.za/2004/march/polio.htm
Sears, William . M.D., M. S. The Baby Book. Serambi Ilmu Semesta.
Surkan P, K. S. (2012). Social Support of Low-income Brazilian Mothers Related to Time to Completion of Childhood Vaccinations. PubMed (Public Medical Journal) National Centre for Biotechnology Information .
Thompson, Kimberly M. S. R.
(2008). The Risks, Costs, and Benefits of Possible Future Global
Policies fo rManaging Polioviruses. American Journal Of Public Health ,
1322.
The Science News-Letter. (2012, Juni 20). Debate Polio Virus Vaccine. Dipetik Juni 2012, 21, dari jstor.org: http://www.jstor.org/stable/3941224
Wardy, A. (2007). Poliomyelitis. Jurnal Kedokteran dan Kesehatan UMJ , 99.
WHO. (2000). Supplementary Information on Vaccine Safety Background Rates of Adverse Events Following Immunization. Pediatric Infectious Diseases Journal , 79.
Yusuf, M. (2008). Analisis Karakteristik Ibu Dan Strategi Pelaksanaan Imunisasi Dengan Imunisasi Polio Di Kabupaten Bireuen Tahun 2007. Tesis (USU e-Repository) , 87.
Comments
Post a Comment
Silahkan isi komentarnya ^^!