Manajemen Obat
Sasaran pembangunan bidang obat:
1. menjamin ketersediaan nya jumlah dan jenis obat
2. penyebaran obat secara merata
3. menjamin keamanan, kerasionalan obat
4. melindungi dari kesalahgunaan
5. mengembangkan potensi ekonomi
Pengadaan obat
- memakai DOEN. SK MENKES 393/MENKES/X/80
Prinsip pengadaan:
1. merujuk obat generik
2. ketersediaan jenis yang sedikit sehingg murah
3. merujuk supplier yang baik
4. pengadaan kompetitif : tender paada suplier yang izin
5. berkomitment
6. harus sesuai dengan kebutuhan
7. dimanajemenkan keuangan dan kepastian pembayaran
8. prosedur tertulis dan transparan
9. prmbagian fungsi
10. lakukan hasil audit dan publikan
11. program jaminan produk ex: sertifikat, tes lab
12. buat laporan
Distribusi obat:
1. cara pengangkutan yang baik
2. tepat sampai pasien
3. monitoring persediaan
4. ada gudang
5. pendistribusian cepat, tepat dan merata keseluruh lapisan masy
6 sarana distribusi : PBF, apotek dan toko obat
7. obat esensial oleh PT kimia farma ke gudang kab lalu disalurkan ke puskes & RS kab
Manajemen instalasi farmasi
Tugas pelayanan farmasi RS : perencanaan, pengadaan, penyediaan standar, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian
Pelayanan. farmasi klinik:
1. informsi obat
2. konseling penderita
3. monitor efek samping obat r.perawatan-MESO-MESO NAS-UMPAN BALIK/REGULASI
4. kunjungan ke ruang perawatan
5. pengkajian penggunaan obat : antibiotik, narkoba
6. evaluasi penggunaan obat-yg sring digunakan, penyakit ttt, harga mahal, permintaan
Penggolongan obat
gol II : Morfin
gol III : codein
pengaturan : - terjamin ketersediaan utk pely kes dan ilmu pengetahuan, mencegah terjadi penyalahgunaan, berantas pengedar gelap
penyerahan obat hanya dilakukn oleh : apotik, rs, dokter, puskes, balai pengobatan
penyerahan kedokter : - menjalani praktek dokter diberikan suntikan, pasien darurat, tugas didaerah terpencil, harus resep asli tdk dapat diulang
distribusi : PT KIMIA FARMA-PBF-APOTIK/RS-DOKTER/PASIEN
gol II : amfetamin
gol III : Amobarbital
gol IV : diazepam, barbital
penyaluran :PABRIK OBAT KEPADA: PBF, APOTIK, RS, BALAI PENGOBATAN, PUSKES
penyerahan dengan resep dokter
2. digunakan secara parenteral
3. obat baru belum ada didaftar obat keras\
penyerahan dgn resep doter tanda iter
penyaluran PBF BAHAN BAKU-PABRIK FARMASI-PBF SOLE DISTRIBUTOR-PBF CABANG-APOTIK-PASIEN/DOKTER
peringatan 1: awas obat keras baca aturan pakai
peringatan 2 :awas obat keras hnya utk kumur
peringatan 3 :awas obat keras hanya utk luar badan
tdk utk bumil, anak <2thn data-blogger-escaped-lansia="">65th
tdk mmrlukan cara khusus oleh t.keshtn
prevalensi tinggi diIndo
khasiat dn keamanan ditanggung sendiri
tidk mmbrikn e.s. berkelanjutan
Sasaran pembangunan bidang obat:
1. menjamin ketersediaan nya jumlah dan jenis obat
2. penyebaran obat secara merata
3. menjamin keamanan, kerasionalan obat
4. melindungi dari kesalahgunaan
5. mengembangkan potensi ekonomi
Pengadaan obat
- memakai DOEN. SK MENKES 393/MENKES/X/80
Prinsip pengadaan:
1. merujuk obat generik
2. ketersediaan jenis yang sedikit sehingg murah
3. merujuk supplier yang baik
4. pengadaan kompetitif : tender paada suplier yang izin
5. berkomitment
6. harus sesuai dengan kebutuhan
7. dimanajemenkan keuangan dan kepastian pembayaran
8. prosedur tertulis dan transparan
9. prmbagian fungsi
10. lakukan hasil audit dan publikan
11. program jaminan produk ex: sertifikat, tes lab
12. buat laporan
Distribusi obat:
1. cara pengangkutan yang baik
2. tepat sampai pasien
3. monitoring persediaan
4. ada gudang
5. pendistribusian cepat, tepat dan merata keseluruh lapisan masy
6 sarana distribusi : PBF, apotek dan toko obat
7. obat esensial oleh PT kimia farma ke gudang kab lalu disalurkan ke puskes & RS kab
Manajemen instalasi farmasi
Tugas pelayanan farmasi RS : perencanaan, pengadaan, penyediaan standar, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian
Pelayanan. farmasi klinik:
1. informsi obat
2. konseling penderita
3. monitor efek samping obat r.perawatan-MESO-MESO NAS-UMPAN BALIK/REGULASI
4. kunjungan ke ruang perawatan
5. pengkajian penggunaan obat : antibiotik, narkoba
6. evaluasi penggunaan obat-yg sring digunakan, penyakit ttt, harga mahal, permintaan
Penggolongan obat
1. narkotika UU 22 1997gol I : kokain, ganja, heroin
gol II : Morfin
gol III : codein
pengaturan : - terjamin ketersediaan utk pely kes dan ilmu pengetahuan, mencegah terjadi penyalahgunaan, berantas pengedar gelap
penyerahan obat hanya dilakukn oleh : apotik, rs, dokter, puskes, balai pengobatan
penyerahan kedokter : - menjalani praktek dokter diberikan suntikan, pasien darurat, tugas didaerah terpencil, harus resep asli tdk dapat diulang
distribusi : PT KIMIA FARMA-PBF-APOTIK/RS-DOKTER/PASIEN
2. Psikotropik UU 5 1997gol I : hanya utk ilmu pengetahuan brolamfetamin
gol II : amfetamin
gol III : Amobarbital
gol IV : diazepam, barbital
penyaluran :PABRIK OBAT KEPADA: PBF, APOTIK, RS, BALAI PENGOBATAN, PUSKES
penyerahan dengan resep dokter
3. Obat keras SK MENKES 19861. bungkus luar tertulis "hanya dgn resep dokter"
2. digunakan secara parenteral
3. obat baru belum ada didaftar obat keras\
penyerahan dgn resep doter tanda iter
penyaluran PBF BAHAN BAKU-PABRIK FARMASI-PBF SOLE DISTRIBUTOR-PBF CABANG-APOTIK-PASIEN/DOKTER
4. Bebas terbatasobat keras dijual dgn kadar tertentu tanpa resep dokter ada peringatan
peringatan 1: awas obat keras baca aturan pakai
peringatan 2 :awas obat keras hnya utk kumur
peringatan 3 :awas obat keras hanya utk luar badan
5. obat bebastanpa resep dokter
tdk utk bumil, anak <2thn data-blogger-escaped-lansia="">65th
tdk mmrlukan cara khusus oleh t.keshtn
prevalensi tinggi diIndo
khasiat dn keamanan ditanggung sendiri
tidk mmbrikn e.s. berkelanjutan
Comments
Post a Comment
Silahkan isi komentarnya ^^!